S1 Hukum Tatanegara (Siyasah Syar'iyyah)

Program Studi Hukum Tata Negara Islam berpotensi menjadi salah satu primadona tidak hanya dalam tataran lembaga sebagai representasi dari Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IAIN Ternate, namun dalam tingkatan seluruh perguruan tinggi di wilayah provinsi Maluku Utara karena Program Studi Hukum Tata Negara Islam yang berada dibawah naungan FSEI IAIN Ternate merupakan satu-satunya Program Studi Hukum Tata Negara Islam yang tersedia pada jenjang perguruan tinggi di Maluku Utara dengan mengkhususkan pada disiplin ilmu yang berkaitan dengan integrasi ilmu hukum tata negara positif dan ilmu hukum tata negara dalam perspektif islam (Fiqih Siyasah). Awalnya pendirian Program Studi Hukum Tata Negara Islam diawali dengan Analisis SWOT dan diiringi dengan perumusan Rencana Strategis (RENSTRA) setelah mendapat legitimasi untuk melakukan penyelenggaraan studi strata satu (S1) sesuai dengan keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4741 tahun 2016 maka Program Studi Hukum Tata Negara Islam harus merencanakan untuk menjadikan program studi ini menjadi program studi yang bermutu dan unggul yang merupakan harapan dari sebuah institusi perguruan tinggi. Program Studi Hukum Tata Negara Islam memiliki gelar Sarjana Hukum (SH).

Visi

Unggul dalam Pengembangan Hukum Tata Negara Islam (Siyasah Syariyah) Berbasis Riset Menuju Program Studi Yang Profesional Dan Kompetitif di tahun 2027.

Misi
  1. Mengembangkan ilmu pengetahuan, seni dan budaya keislaman di bidang Hukum Tata Negara Islam yang relevan dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat;
  2. Membangun tradisi akademik yang kuat dan mengakar;
  3. Melakukan kajian, penelitian dan penulisan karya tulis ilmiah yang inovatif dan integratif di bidang Hukum Tata Negara dan Siyasah Syar’iyah;
  4. Mencetak lulusan yang memilkki kompetensi keilmuan Hukum Tata Negara Islam, skil dan sikap bermasyarakat yang profesional;
  5. Mendidik mahasiswa berpikir dan bersikap kritis serta kreatif;
  6. Mendidik mahasiswa memiliiki kemantapan akidah dan keunggulan moral;
  7. Mendidik mahasiswa untuk mampu mengaktualisasikan nilai-nilai keislaman dalam kehidupan praktis bermasyarakat berbangsa dan bernegara;
  8. Membangun kerjasama yang produktif dan kompetitif di bidang Hukum Tata Negara dan Siyasah Syar’iyah.
Alamat Website
Butuh Bantuan? Hubungi Kami!